GARUT – Meski bulan suci Ramadan, tak menyurutkan bagi Masyarakat Pedagang Kaki Lima Garut (MPKLG) untuk menyuarakan aspirasinya dengan menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati pada Senin (18/03/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kebijakan dari Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, terkait izin berjualan selama bulan Ramadan.
Seperti dilangsir dari Radar Garut, Ketua MPKLG Kemal menyatakan, bahwa aksi demo ini dilakukan untuk menyuarakan beberapa tuntutan yang dianggap penting bagi pedagang kaki lima di Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, para PKL dengan keras meminta agar Pemkab Garut mengizinkan bazar Ramadan di Kawasan perkotaan Garut.
Baca Juga:Harga BBM Resmi Turun, Berikut DaftarnyaPunya Duit 100 Juta, Berikut Ini Daftar Mobil Bekas yang Bisa Kalian Miliki
Menurutnya, kegiatan bazar Ramadan merupakan agenda rutin tahunan bagi pedagang setiap memasuki bulan Ramadhan hingga Lebaran.
Selain itu, massa juga meminta kebijakan yang tidak menghambat aktivitas berjualan selama bulan puasa di beberapa titik.
“Dalam demo hari ini kita bersama rekan-rekan meminta kebijakan. Salah satunya adalah bazar Ramadan yang menjadi agenda rutin tahunan. Kedua, kami meminta izin kepada Pj Bupati Garut. Ketiga, kami ingin kebijakan yang tidak menghambat aktivitas jualan pedagang,” ujar Kemal. (*)