Petugas patroli dari Polsek Arjawinangun mengamankan ribuan petasan berbagai merek di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu pagi. Petasan yang rencananya akan diperjualbelikan tersebut diamankan oleh petugas saat mereka menggelar operasi penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.
Kapolsek Arjawinangun AKP Sumairi beserta anggota berhasil mengamankan petasan berbagai merek dan jenis sebanyak 14.871 buah. Petasan tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan air. Sementara itu, bagi penjual, mereka diberikan pembinaan agar tidak menjual petasan dan diminta untuk membuat surat pernyataan.
Petugas berencana untuk menekan peredaran petasan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan yang bisa disebabkan oleh penggunaan petasan secara sembarangan.