Dalam kunjungan ke Kota Cirebon, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN-RI) Raja Juli Antoni bersama dengan Kantor Wilayah Jawa Barat dan Cirebon terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini karena sertifikat tanah wakaf sangat penting untuk menjaga sarana ibadah dari masalah sengketa tanah di kemudian hari, demi menjaga kenyamanan dalam beribadah.
Sebanyak lima belas sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada penerima, baik berupa masjid, yayasan, pondok pesantren, dan sarana ibadah lainnya. Masing-masing tersebar di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Raja Juli menjelaskan bahwa sampai tahun 2016, layanan sertifikat wakaf hanya mencapai 2.500 per tahun. Saat ini, dengan kolaborasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sertifikasi tanah wakaf meningkat menjadi 21 ribu per tahun.
Baca Juga:Pengisian Baterai Kendaraan Listrik SPKLU PLN Meningkat – VideoPenggunaan Home Charging PLN di Jabar Meningkat – Video
Di kesempatan bulan Ramadan, Wakil Menteri ATR/BPN RI juga turut peduli terhadap sesama dengan membagikan santunan kebutuhan pokok baik kepada anak-anak yatim maupun kaum dhuafa, dalam memenuhi kebutuhan di tengah kenaikan harga bahan pangan.