Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon memiliki kendaraan keliling layanan yang menjadi satu-satunya di Indonesia. Kendaraan ini menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan pemasangan fitur enrollment atau fitur perekaman dan pencetakan e-KTP oleh Disdukcapil.
Kendaraan keliling layanan ini juga dilengkapi dengan fitur M2M (Machine to Machine) yang terkoneksi langsung ke satelit dan merupakan bantuan dari Dirjen Dukcapil. Fitur M2M dalam kendaraan keliling ini bermanfaat untuk memudahkan akses internet dan proses data saat memberikan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Untuk pembangkit listrik, kendaraan keliling layanan adminduk ini juga dilengkapi dengan UPS (Uninterruptible Power Supply) dan didukung dengan instalasi solar cell guna memenuhi kebutuhan daya listrik. Selain itu, terdapat juga VARGO, alat cetak e-KTP dalam fitur kendaraan keliling ini.
Baca Juga:Pengisian Baterai Kendaraan Listrik SPKLU PLN Meningkat – VideoPenggunaan Home Charging PLN di Jabar Meningkat – Video
Iman Supriadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, menilai bahwa kendaraan keliling layanan ini mampu bergerak secara mobile hingga ke gang dan kampung-kampung, dengan memberikan layanan bagi lansia, ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan disabilitas. Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memiliki empat unit kendaraan keliling adminduk, dan rencananya akan ditambah empat unit lagi di tahun mendatang.
Sesuai dengan keinginan Bupati Cirebon, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan adminduk kepada masyarakat, terutama dengan mengoptimalkan kendaraan keliling layanan ini.