Ruang Terbuka Hijau di Kota Cirebon Minim – Video

Ruang Terbuka Hijau di Kota Cirebon Minim
0 Komentar

Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cirebon cukup minim. Dari kewajiban 20 persen untuk RTH, saat ini hanya 9,2 persen dari wilayah Kota Cirebon yang bisa terpenuhi untuk RTH.

Luas wilayah Kota Cirebon yang hanya sekitar kurang lebih 39 ribu kilometer menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk memenuhi penyediaan fasilitas ruang terbuka hijau atau RTH. Jika mengacu pada aturan, memang harus 20 persen dari total wilayah untuk RTH.

Namun, karena keterbatasan lahan di Kota Cirebon, baru ada 9 persen lebih fasilitas ruang terbuka hijau yang dimiliki. Seperti area lapangan kesenden, kawasan lapangan dan taman di Kebon Pelok, Harjamukti, serta lapangan di Pesisir Panjunan sudah masuk dalam RTH Pemerintah. Serta substitusi lapangan Korem yang juga masuk dalam daftar RTH.

Baca Juga:Pedestrian Cipeujeuh Wetan akan Difungsikan Menjadi Taman – VideoDisdik Klaim Satgas TPPK Sudah Berfungsi Maksimal – Video

Kondisi perkotaan yang semakin padat menjadi kesulitan juga bagi Pemerintah untuk membuka ruang terbuka hijau yang baru.

0 Komentar