Menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan merilis sejumlah himbauan khusus kepada masyarakat sewilayah Kabupaten Kuningan. Dalam Surat Himbauan bernomor 013/DP-K/MUI/III/2024, salah satunya adalah menghimbau pemilik rumah makan, restoran, warung nasi, untuk menutup bisnis di siang hari dan mulai buka pada sore hari.
Berikut adalah himbauan lengkap yang disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kuningan, Kyai Haji Syarif Hidayatullah kepada RCTV pada Senin sore, 11 Maret 2024.