Kasus perundungan anak yang terjadi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Polisi telah mengonfirmasi adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sembilan anak terhadap satu korban.
Polisi juga telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dengan aksi perundungan anak tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab di balik terjadinya perundungan secara fisik.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Cirebon, pihak kepolisian sudah mengantar korban untuk dilakukan pemeriksaan visum. Hal ini dilakukan karena keluarga korban juga telah melaporkan bahwa putra mereka, yang berinisial ADS, mengalami trauma akibat perundungan.
Baca Juga:Bea Cukai Cirebon Musnahkan 20 Juta Rokok & Minuman Alkohol Ilegal – VideoDisdukcapil Berikan Akta Kematian Untuk Korban Meninggal Saat Banjir – Video
Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan korban, diketahui bahwa aksi perundungan fisik terjadi karena korban sering kehilangan sendal yang disembunyikan oleh pelaku. Hal ini kemudian berlanjut menjadi perang sarung dengan pelaku anak.
Untuk mendalami kasus bully yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, pihak kepolisian berencana akan memanggil saksi dan sembilan pelaku lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan perundungan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.