Polemik sengketa tanah di Langensari Baru, Pekiringan, Kesambi Kota Cirebon terus berlanjut. Warga setempat melakukan penandatanganan petisi penolakan pembangunan karena belum ada keputusan resmi dari pengadilan.
Puluhan warga di wilayah Kampung Langensari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, melakukan penandatanganan petisi penolakan adanya pembangunan. Mereka merasa polemik sengketa tanah masih belum selesai.
Sebelumnya, telah dilakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN dan pencocokan sertifikat milik warga. Namun, warga mengaku belum ada keputusan secara resmi yang dikeluarkan BPN secara tertulis kepada mereka.
Baca Juga:Bea Cukai Cirebon Musnahkan 20 Juta Rokok & Minuman Alkohol Ilegal – VideoDisdukcapil Berikan Akta Kematian Untuk Korban Meninggal Saat Banjir – Video
Warga hanya meminta agar akses seperti gang Sawo dikembalikan lagi sebagai fungsi fasilitas umum. Beberapa rumah warga terancam tertutup, dan persoalan antara pemilik lahan dengan warga dianggap belum selesai sehingga mereka berharap adanya mediasi secara kekeluargaan.
Warga berharap ada solusi terbaik untuk penyelesaian masalah polemik tanah di Langensari Baru ini agar ke depan kondisi di lingkungan bisa rukun dan tidak meninggalkan permasalahan yang berkepanjangan.