Jumlah kekerasan terhadap anak di tahun 2023 yang dilaporkan ke DP3APPKB Kota Cirebon sekitar 36 kasus. Untuk menekan dan mencegah masalah tersebut, peran orang tua dalam pola asuh di rumah sangat penting untuk melindungi hak anak.
Kegiatan seperti seminar parenting menjadi hal penting dalam upaya mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap anak. Pihak psikolog dapat memberikan edukasi kepada para orang tua, terutama ibu, untuk memberikan pola asuh dan mendidik anak di rumah dengan baik guna melindungi hak anak.
Dari catatan DP3APPKB Kota Cirebon di tahun 2023, terdapat sebanyak 36 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, baik kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan lainnya.
Baca Juga:Video Mantan Manager PT NSP Divonis 1 Tahun 10 BulanVideo Penggunaan Pupuk Organik Tingkatkan Produksi Pangan
Masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung trendnya dilakukan oleh orang terdekat, sehingga harus ada upaya bersama, baik lembaga pendidikan, orang tua, dan lainnya.
Suwarso Budi Winarno, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, dan Emirzal Hamdani, Ketua Yayasan Siti Chodidjah Cirebon, berharap bahwa di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, para orang tua menjadi kewaspadaan untuk bisa melindungi hak anak dan memberi edukasi yang baik di lingkungan keluarga.