Dugaan kasus bullying di Harjamukti, Kota Cirebon, yang telah melalui proses mediasi, membuat ayah korban tetap meminta agar kasus tersebut dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. Saat diwawancarai di rumah korban, ayah korban, S, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil mediasi yang kurang memuaskan.
Dalam video CCTV yang dilampirkan oleh ayah korban, terlihat dua orang anak SMP bersama seorang anak Madrasah Ibtidaiyah (MI) sedang duduk di gang yang berdekatan dengan sekolah. CCTV ini dijadikan bukti dalam laporan kasus dugaan bullying.
Ayah korban, S, mengungkapkan bahwa anaknya yang baru berusia kelas 5 di sebuah Madrasah diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku SMP. Kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan Madrasah, pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, namun saat kejadian masih dalam jam pelajaran.
Baca Juga:Video Mantan Manager PT NSP Divonis 1 Tahun 10 BulanVideo Penggunaan Pupuk Organik Tingkatkan Produksi Pangan
Meskipun sudah dilakukan mediasi di Madrasah yang dihadiri oleh BNN, polisi, dan tersangka pelaku, hasilnya tidak memuaskan. Oleh karena itu, ayah korban meminta agar kasus bullying tersebut terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang dan para pelaku merasa jera.