KPU Kabupaten Majalengka telah menggelar rapat terakhir pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada hari Selasa pagi. Penyesuaian data menjadi permasalahan yang paling sering muncul ketika proses rekapitulasi di tingkat kabupaten Majalengka.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Majalengka memasuki babak akhir dan rampung pada Selasa pagi. Rapat pleno tersebut, yang digelar selama 4 hari di Hotel Putra Jaya, sempat diwarnai dinamika dan perdebatan pada Minggu malam. Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan peraturan yang berlaku agar dapat diterima oleh peserta pemilu.
Protes itu dipicu karena ada dugaan pergeseran suara di pemilihan legislatif (pileg) DPRD Majalengka. Akhirnya, permintaan Bawaslu mengenai pengecekan data ulang dilakukan kembali oleh KPU.
Baca Juga:Tahapan Pemilu Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Cukup KrusialReopening Toko Mas Pantes Cabang Jatibarang
Ketua KPU Majalengka, Teguh Putra Jaya Utama, menyampaikan bahwa permasalahan yang paling sering muncul ketika rekapitulasi suara pemilu di Kabupaten Majalengka adalah mengenai penyesuaian data suara.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa hasil dari rekapitulasi ini juga menjadi cerminan terkait tingkat partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Majalengka pada momen pemilu 2024. Namun, sejauh ini belum direkap atau dipresentasikan.