Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dilanjutkan di kantor KPU. Rekapitulasi tingkat Kota Cirebon yang diagendakan selama 2 hari, namun karena adanya persoalan, terutama terkait hasil pileg Partai Gerindra di Dapil Kesambi, harus melakukan hitung ulang khusus.
Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat Kota Cirebon dilanjutkan di kantor KPU pada Selasa pagi. Awalnya, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil pemilu Kota Cirebon tanggal 3 dan 4 Maret 2024. Namun, karena adanya persoalan, seperti kejadian khusus dan usulan beberapa partai, seperti Parpol PAN di Dapil Lemahwungkuk, serta polemik ketidaksesuaian hasil pada pileg Partai Gerindra di Dapil Kesambi, sehingga harus dilakukan pencermatan dan hitung ulang.
Pada proses rapat pleno di hari ketiga ini, sempat diwarnai interupsi dari beberapa partai, seperti PDI-P, PPP, serta saran dari Demokrat. Namun, proses penghitungan ulang di Dapil Kesambi yang belum selesai kemudian bisa dilanjutkan.
Baca Juga:Tahapan Pemilu Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Cukup KrusialReopening Toko Mas Pantes Cabang Jatibarang
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 akhirnya bisa diselesaikan pada Selasa sore. Sampai proses penandatanganan berita acara hasil final Pemilu 2024 tingkat Kota Cirebon, baik hasil pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD Kota Cirebon, dan KPU akan mengirimkan hasilnya ini ke KPU Provinsi Jawa Barat.