Personil Polsek Gebang, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Wawan Hermawan, serta personil Polsek Gebang Polresta Cirebon, didampingi oleh Pemdes Pelayangan dan Tim Pemburu ODGJ Gebang, melakukan monitoring pengamanan ODGJ.
Pengamanan ODGJ bernama Akmal, berusia 40 tahun, yang telah mengganggu dan meresahkan masyarakat dengan perilaku agresifnya, yang setiap saat mengamuk.
Atas izin keluarga dan orang tuanya, Ibu Khas, yang sudah lanjut usia berumur 80 tahun dan tidak mampu, bersedia dan setuju untuk putranya diamankan untuk dilakukan pengobatan.
Baca Juga:Pembukaan Pameran Keris Dan Bursa Tosan AjiDrainase Kota Cirebon Perlu Dibenahi
Dengan disaksikan oleh warga dan perangkat desa beserta Babinsa, Kanit, dan personil Polsek Gebang, Akmal dibawa ke fasilitas medis di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon.