Jalan rusak yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon berdampak pada kuwu dan pemerintah desa, karena kuwu seringkali menjadi sasaran kemarahan dan keluhan masyarakat meskipun sudah diberi pemahaman terkait kewenangan.
Kerusakan jalan di wilayah Klangenan telah menjadi keluhan masyarakat selama tiga tahun terakhir karena belum ada upaya perbaikan. Akibatnya, mobilitas masyarakat terhambat terutama dalam akses per ekonomian, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut Kuwu Danawinangun, masyarakat sering datang ke kantor desa untuk mengeluhkan kerusakan jalan, yang akhirnya menyalahkan pemerintah desa karena kondisi jalan yang rusak.
Baca Juga:Pedestrian Jalan Fatahillah Weru Dikuasai Pedagang Kaki LimaPetani Bergejolak Akibat Kuota Pupuk Bersubsidi Dibatasi
Sementara itu, pemerintah desa juga sudah sering menyampaikan keluhan jalan rusak kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada upaya perbaikan. Pemerintah daerah pun didesak untuk segera memperbaiki jalan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman.