Kapolsek Gebang Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMP

Kapolsek Gebang Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMP
0 Komentar

Pada hari Kamis pagi, Polsek Gebang dari Polresta Cirebon memberikan penyuluhan kepada siswa di Desa Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan pesan-pesan tentang Kamtibmas, seperti kewajiban untuk taat hukum, berkendara dengan baik dan benar, serta tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kenakalan pelajar.

Kapolsek Gebang beserta Kanit Bimas dan anggota patroli Polsek Gebang melaksanakan kegiatan sosialisasi berkendara dengan baik dan benar, serta mengenai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kenakalan pelajar di salah satu SMP di Desa Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada hari Kamis pagi.

Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan. Dalam kesempatan itu, Kapolsek dan Kanit Binmas bersama anggota Polsek Gebang menyampaikan tentang kewajiban dan tanggung jawab siswa pelajar di sekolah dan di tempat tinggal untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau mengganggu sesama siswa atau pelajar.

Baca Juga:Turun Ke Cirebon Bantu MasyarakatBanyak Laporan Keluar Masuk Kendaraan Berat

Selain itu, juga ditegaskan bahwa pelajar yang belum berumur 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat baik menuju ke sekolah maupun ke jalan raya umum, dan tidak diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kapolresta Cirebon melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, meminta para pelajar untuk saling peduli, menghormati teman, tidak melakukan bullying, dan tidak terlibat dalam tawuran remaja. Bahkan, Kapolsek juga mengingatkan para guru untuk mengawasi secara intensif pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.

0 Komentar