RADARCIREBON.TV– Walaupun honda freed ini sudah tidak di produksi lagi di Indonesia, tetapi untuk generasi terbarunya ini hadir di Singapura. Saat ini Honda freed terbaru yang merupakan mobil MPV pintu geser yang di datangkan langsung dari Jepang melalui distributor resmi Honda. Selain itu, Honda freed untuk versi terbaru ini jauh berbeda dengan model terakhir yang sempat hadir di Indonesia. Untuk Freed terbaru yang di jual di Singapura ini jauh lebih sporty dana adanya ragam ubahan desain bentuk maupun tampilannya. Lebih lengkapnya lagi, berikut spesifikasi dan harga Honda freed terbaru.
Spesifikasi Honda Freed Terbaru
Mobil tersebut hadir dengan dua pilihan varian, yakni Freed S7 dan Freed E7. Tetapi, kedua model yang di jual di Singapura ini tidak di lengkapi dengan fitur keselamatan canggih Honda Sensing. Tapi, ada perbedaan dari setiap variannya, jika E7 menggunakan pencahayaan LED dan lampu menikung aktif. Sedangkan untuk S7 di lengkapi dengan lampu depan halogen dan lampu belakang LED.
Kita pindah ke tampilan desain interiornya hadir dengan layar infotainment layar sentuh 9,0 inci dengan konektivitas Apple Carplay. Serta E7 juga memiliki sistem audio enam speaker, di bandingkan dengan S7 yang hanya memiliki empat speaker.
Baca Juga:Menjadi Primadona, Berikut Mie instan Terenak Berbagai NegaraHadir Indomie Indonesia! Ini Dia Mie Instan Terenak di Dunia yang Bisa Kamu Coba
Lalu, bagian dapur pacunya nini di bekali powertrain hybrid. Jika di atas kertas mobil ini memiliki mesin1,5 liter non-turbocharged dengan torsi 96 PS di 6.600 rpm dan torsi maksimal 155 Nm di 4.600 rpm. Dari segi performanya ini tentu saja sudah sangat baik untuk di bawa berkendara.
Harga Freed Terbaru
Jika kamu sudah mengetahui spesifikasi dari mobil freed terbaru ini, berikutnya harga yang di tawarkan. Harga jual di Singapura mulai SGD 154.999 (S7) hingga SGD 156.999 (E7) atau sama dengan Rp 1,6 miliaran.
Berdasarkan informasi dari CNN, harga mobil ini mahal di Singapura karena di pengaruhi oleh kebijakan pemerintahnnya. Pemerintah Singapura mengatur jumlah total mobil yang beredar. Di ketahui bahwa yang bisa membeli mobil hanyalah mereka yang memiliki Sertifikat Kepemilikan atau Certificates of Entitlement (COE).
***