Pembagian beras murah terus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan harga beras yang masih tinggi. Namun, sebagian masyarakat mengeluhkan tidak mendapatkan kupon beras, padahal pemerintah telah menyediakan stok beras yang cukup untuk setiap desa.
Pemerintah Kecamatan Kedawung menggelar kegiatan pembagian beras murah pada hari Selasa pagi di kantor kecamatan setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan harga beras yang semakin tinggi di pasaran. Namun, sebagian warga Kedawung mengeluhkan keterbatasan kupon yang diberikan.
Camat Kedawung menyampaikan bahwa beras yang disediakan oleh pemerintah untuk tiap desa adalah sebanyak 1 ton 10 kintal, dan setiap orang hanya diperbolehkan mendapatkan 5 kg beras dengan menyerahkan KTP dan kupon. Sistem pembagian kupon diserahkan kepada kebijakan masing-masing desa.
Baca Juga:Heru Cahyono : Waspada Pergeseran dan Otak-atik Suara Hasil PilegPemdes Galagamba Lantik 17 Perangkat Desa
Salah seorang warga Desa Sutawinangun, Supartin, mengeluhkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi mengenai pembagian kupon untuk mendapatkan beras murah. Namun, ketika datang ke lokasi, ia tidak bisa mendapatkan beras murah karena tidak memiliki kupon. Dia mencoba mengklarifikasi hal ini kepada pihak desanya, namun hanya diberitahu bahwa kupon sudah diserahkan kepada ketua RT masing-masing.
Dia berharap bahwa pembagian beras murah dapat dilakukan secara merata sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.