RADARCIREBON.TV – Hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dianggap aneh. Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Sumedang, Senin (26/2/2024).
Deni mengatakan, salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya. Menurut Deni, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3 Neng Supartini suaranya naik mencapai 1438. Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara dari hasil C1.
“Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu,” kata Deni.
Baca Juga:Pj Wali Kota Minta Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Fokus Akselerasi Penurunan Kehilangan AirPergeseran Suara Antar Caleg di Subang Disinyalir Ada Kongkalikong
Lanjut katanya, peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai.
Sementara itu Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H. Agus meminta Bawaslu Sumedang dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif ini.
“Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB,” kata Agus ditempat yang sama.
Agus berharap publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang,” imbuh Agus.
Terakhir, Agus bakal melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian ini. Pasalnya, saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang.***