Pemerintah Desa Jemaras Kidul di Kabupaten Cirebon masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni. Upaya pengajuan untuk mengatasi rumah tidak layak huni (RUTILAHU) sudah dilakukan, namun belum ada realisasi hingga saat ini.
Permasalahan sosial terkait rumah tidak layak huni masih menjadi fokus pemerintah desa Jemaras Kidul di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Upaya pengajuan proposal untuk membantu masyarakat kurang mampu sudah dilakukan dan disalurkan kepada pemerintah daerah baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Dinas Sosial. Meskipun demikian, realisasi dari proposal tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah dan instansi terkait.
Kuwu Desa Jemaras Kidul menyatakan bahwa saat ini pemerintah desa telah mendata sekitar empat rumah yang kondisinya memprihatinkan karena atapnya ambruk.
Baca Juga:TPS 11 Desa Bojongnegara Melaksanakan PSUPemdes Sarabau dan DKM Darussalam Inisiasi Sunatan Masal
Pemerintah Desa Jemaras Kidul berharap agar pemerintah Kabupaten Cirebon segera merealisasikan anggaran program rumah tidak layak huni. Hal ini diharapkan agar masyarakat kurang mampu dapat mendapatkan manfaat dari program tersebut dan hidup dengan lebih layak.