Pemungutan suara ulang di Kota Cirebon dilakukan serentak di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu pagi. Dua TPS berada di Kecamatan Kesambi, sementara tiga TPS lainnya berada di Kecamatan Kejaksan. Khusus di TPS 17 dan 08 Kelurahan Kesenden, tingkat partisipasi pemilih tercatat di atas 70 persen.
Untuk memastikan proses berjalan lancar dan kondusif, KPU telah mempersiapkan dengan maksimal. Mereka mengerahkan petugas KPPS, pengawasan dari Bawaslu, serta petugas keamanan dari TNI-Polri agar tidak terjadi hambatan dan kendala hingga proses penghitungan suara nanti.
Di TPS 17 dan 08 Kelurahan Kesenden, PSU dilakukan hanya dengan memberikan empat surat suara kepada pemilih, tanpa surat suara Pilpres. Tingkat partisipasi pemilih di atas 70 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap. Sebelumnya, di Kelurahan Kesenden, ada calon legislatif DPR RI yang masuk dalam daftar pemilih tambahan, yang seharusnya hanya mendapatkan satu surat suara Pilpres. Namun, mereka diberikan lima surat suara lengkap saat pencoblosan tanggal 14 Februari lalu, sehingga perlu dilakukan mekanisme PSU.