Jelang proses pemungutan suara ulang, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kesenden diberikan pembekalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan menjaga kondusifitas Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pembekalan tersebut dihadiri oleh unsur Panitia Pemungutan Suara (PPK), Koramil, dan Kepolisian untuk membantu dalam pengamanan.
Khusus di TPS 08 dan 17 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, PSU akan dilakukan mulai pukul 07.00 pagi. Untuk menjaga keamanan logistik, KPU akan mengirimkan logistik langsung dari gudang KPU ke TPS pada Sabtu pagi.
Untuk pengamanan, rencananya personel kepolisian akan ditugaskan lebih dari satu orang. Sementara untuk PSU, akan dilakukan di 3 TPS lainnya, yaitu di Kejaksan dan dua TPS di Kecamatan Kesambi.