Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Cirebon telah mengadakan beberapa program pengendalian harga pangan dengan tujuan untuk mendorong daya beli masyarakat agar tidak merosot serta menekan harga di tingkat pedagang. Salah satu program rutin yang diadakan adalah “Klemprakan”, yang merupakan salah satu program rutin Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon, bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintahan dan swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan kembali bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah tidak terkendalinya harga bahan pangan di pasar tradisional.
Pada Jumat pagi, masyarakat antusias mengikuti program Klemprakan yang digelar secara rutin di halaman Mall UKM Kota Cirebon. Kegiatan ini diadakan dua kali dalam sebulan, setiap hari Jumat pada minggu kedua dan keempat. Beberapa bahan pokok yang dijual dengan harga lebih terjangkau antara lain beras SPHP dengan harga 52 ribu per karung, minyak goreng seharga 15.500 per liter, gula pasir seharga 16.500 per kilogram, dan tepung terigu seharga 10.500 per kilogram.
Pembatasan pembelian juga diberlakukan pada kegiatan ini, di mana satu karung beras dengan berat 5 kilogram hanya dapat dibeli oleh satu orang. Namun, untuk komoditas lain, dapat diperoleh dengan jumlah bebas sesuai kebutuhan. Selain bazar bahan pangan, Klemprakan juga menghadirkan beberapa stand kolaborasi swasta dan UMKM yang menjual barang komoditas lain dengan harga terjangkau.
Baca Juga:Tak Mungkin Terkejar: Kursi DPRD Dapil 1 PKB Milik PrisilliaGelora Desak Penghitungan Suara di PPK Dihentikan, Tarsadi: Rawan Jual Beli Suara
Program bazar pangan murah seperti Klemprakan yang digagas oleh DKUKMPP tidak hanya menghadirkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga dapat mengurangi tekanan inflasi secara menyeluruh dan mendorong persaingan harga yang sehat di tingkat pedagang dan pengecer.