Pemungutan suara ulang di TPS 8 dan 17 di Kelurahan Kesenden siap dilaksanakan pada 24 Februari 2024. Dengan jumlah pemilih sekitar 468 orang di dua TPS tersebut, diharapkan tingkat partisipasinya bisa tinggi.
Menjelang proses pemungutan suara ulang, yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024, sejumlah KPPS telah menyebarkan pemberitahuan kepada masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap dan tambahan atau DPTB.
Khusus di Kelurahan Kesenden, ada dua TPS yang melaksanakan PSU, yaitu TPS 08 dengan jumlah DPT 232 dan DPTB 6 orang, serta TPS 17 dengan DPT berjumlah 227 dan DPTB 3 orang, sehingga total pemilih di dua TPS tersebut sebanyak 468 orang.
Baca Juga:Pengajuan ASN P3K Di 2024 Masih Dalam PembahasanRumah Makan Dapur Raos Sajikan Menu Masakan Khas Sunda
Masyarakat dihimbau agar pelaksanaan PSU dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan hak pilihnya, agar tingkat partisipasi tidak menurun, meskipun sudah mencoblos pada 14 Februari lalu.
Sementara untuk menghindari masalah kesehatan pada petugas KPPS, dijelaskan bahwa pada Jumat, para petugas KPPS diperiksa kesehatannya di Puskesmas Kejaksan, untuk memastikan kondisi jasmaninya sehat.