Pemerintah Kabupaten Cirebon masih dalam tahap pembahasan terkait pengajuan ASN P3K dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Bupati menyoroti kebutuhan, bobot kerja, dan beban anggaran yang terlibat dalam proses ini.
Rencana pengajuan ASN P3K ini dilakukan untuk mengangkat para tenaga honorer, namun masih dalam tahap pembahasan bersama BKPSDM Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer melalui pengangkatan status menjadi ASN P3K, dengan harapan agar mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak setelah menjadi ASN P3K.
Meskipun demikian, Bupati Imron juga menyoroti bobot kerja, kebutuhan, dan beban anggaran yang diperlukan untuk menggaji ASN P3K serta beban instansi dalam membayar para tenaga honorer. Menurut Imron, pemerintah daerah masih melakukan kajian dan mempertimbangkan banyak faktor terkait hal ini.
Baca Juga:Rapat Pleno Pemilu 2024 Kec. KesambiPersiapan Pemungutan Suara Ulang Di Kec. Kesambi
Meskipun demikian, Bupati Cirebon tetap memastikan bahwa akan ada pengajuan ASN P3K pada tahun 2024. Terlebih pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil mengangkat nasib tenaga honorer dengan jumlah terbanyak di Indonesia.