Revitalisasi pengelolaan sumber mata air dan ekspansi sumber air baru menjadi target Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning dalam meningkatkan pelayanan bagi 60 ribu pelanggan di Sekuningan.
Pada Rabu pagi, 21 Februari 2024, Bupati Kuningan selaku kuasa pemilik modal, bersama Sekretaris Daerah Dian Rachmat Yanuar dan Direktur Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra, meresmikan mata air Cibangir di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur.
Cibangir merupakan hasil ekspansi yang dilakukan oleh Direktur sebelumnya, Almarhum Haji Deni Erlanda, pada tahun 2021. Dengan debit awal 20 liter per detik pada saat itu, Cibangir berhasil mengurangi kekurangan pasokan air PAM kepada pelanggan di wilayah perkotaan Kuningan bagian utara.
Baca Juga:Rapat Pleno Pemilu 2024 Kec. KesambiPersiapan Pemungutan Suara Ulang Di Kec. Kesambi
Dengan program revitalisasi eksisting, produksi air baku di Cibangir terus meningkat dari semula 20 liter per detik menjadi 40 liter per detik, atau dua kali lipat.
Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidayat, optimis bahwa PAM di Kuningan memiliki peluang besar untuk meningkatkan produksi air bersih bagi masyarakat dan menambah jumlah pelanggan. Menurut data survei pada tahun 1992, Ciremai tercatat memiliki 750 mata air, sedangkan PAM Tirta Kamuning hingga saat ini telah mengelola 20 titik mata air.
Meskipun demikian, investasi di instalasi air minum hingga ke rumah-rumah diakui tidak mudah dilakukan mengingat terbatasnya APBD Kuningan saat ini. Oleh karena itu, jajaran Pemerintah Kabupaten bersama manajemen PAM akan berupaya menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat terkait investasi ini.
Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, berharap penambahan 10.000 pelanggan baru di masa kepemimpinannya dapat terwujud. Namun, dia menegaskan bahwa hal ini memerlukan waktu antara 5 hingga 10 tahun dengan nilai investasi jangka menengah dan jangka panjang yang diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari 100 miliar rupiah untuk mewujudkannya.
Penambahan pelanggan sebesar itu diyakini dapat meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 6 miliar per tahun saat ini menjadi 15 miliar per tahun.