Pemerintah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, telah mengambil langkah untuk memaksimalkan bantuan beras dari pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat. Mereka telah menyalurkan sisa 19 karung beras sesuai dengan kesepakatan bersama, dengan tujuan utama untuk anak yatim dan sebagian kebutuhan konsumsi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di setiap RW.
Tindakan ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap penerima manfaat dimanfaatkan secara maksimal. Adanya 19 karung beras dengan bobot masing-masing 10 kilogram dibagi kepada anak yatim sesuai kesepakatan.
Langkah tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama untuk melakukan pemertaaan dan membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi yang berhak menerimanya.
Baca Juga:Rapat Pleno Pemilu 2024 Kec. KesambiPersiapan Pemungutan Suara Ulang Di Kec. Kesambi
Harapannya, bantuan beras dari pemerintah pusat untuk alokasi tahun 2024 ini akan bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu di tengah lonjakan harga beras yang tinggi.