Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon telah menyiapkan sekitar 20 tempat tidur khusus untuk penanganan pasien gangguan jiwa. Di ruang khusus ini, terdapat pengawasan ketat oleh petugas perawatan, termasuk pengawasan melalui kamera CCTV. Selain itu, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti pasien berontak, kasur untuk pasien gangguan jiwa dirancang secara permanen dengan kaki-kaki yang tertanam di lantai.
Dua dokter spesialis dan tim perawatan telah disiapkan untuk memberikan layanan kepada pasien. Saat ini, baru ada satu pasien gangguan jiwa pasca Pemilu 2024, yaitu seorang petugas KPPS. Namun, belum ada laporan mengenai adanya pasien lain, seperti calon legislatif (caleg), dan diharapkan tidak akan ada pasien gangguan jiwa akibat masalah yang terkait dengan pemilu. Langkah-langkah ini menunjukkan kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien gangguan jiwa dan upaya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.