Polsek Kesambi melakukan pengamanan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah mereka, tepatnya di Jalan Brigjen Darsono By Pass, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada malam hari Minggu. Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Razia terhadap knalpot bising ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang merasa risih atau terganggu. Dengan respons cepat, polisi memberikan teguran kepada setiap pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Razia knalpot bising ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi, Kompol Rudiana, beserta anggota Polsek Kesambi lainnya. Para pelanggar diberikan teguran untuk mengganti knalpot standar dan diingatkan untuk selalu berhati-hati saat berlalu lintas.
Baca Juga:Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Di Kecamatan KedawungHutan Kota Sumber Masih Minim Fasilitas Publik
Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan membawa mereka ke Markas Polsek Kesambi untuk proses lebih lanjut.