Pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 Februari sedang berkejaran dengan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang berlangsung di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masing-masing berada di Kelurahan Kesambi dan Karya Mulya yang mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon karena adanya temuan pemilih yang tidak tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS terkait.
Keputusan ini sempat membuat tertundanya pelaksanaan rekapitulasi suara untuk 5 kelurahan yang tengah berlangsung sejak Senin kemarin, karena PPK Kesambi masih menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rekapitulasi suara untuk TPS kelurahan Kesambi dan Karya Mulya tersebut.
Dari 3 kelurahan yang berada di Kecamatan Kesambi, proses rekapitulasi suara baru akan dilakukan pada keesokan harinya hingga Selasa siang, untuk 5 kelurahan. Terkecuali untuk TPS 02 Kesambi yang akan melakukan rekapitulasi suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten tanpa suara pemilihan presiden. Sedangkan untuk TPS 26 Karya Mulya akan melakukan rekapitulasi suara keseluruhan.
Baca Juga:Tiga Siswa TenggelamKasus 3 Siswa Tewas Tenggelam
Ketua PPK Kesambi, Putra Adhari, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di 2 TPS Kelurahan Kesambi dan Karya Mulya telah melakukan koordinasi lanjutan terkait pemilihan lokasi, kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta logistik tambahan yang diperlukan selama PSU berlangsung.
Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Cirebon, Kecamatan Kesambi memiliki 2 TPS yang harus melakukan pemilihan suara ulang. Pada TPS 02 Kesambi terdapat temuan 11 pemilih yang tidak tercatat baik di DPT, DPTb, maupun bukan DPK. Sementara di TPS 27 Karya Mulya terdapat 6 pemilih yang tidak sah memberikan suaranya di TPS tersebut. PSU Kota Cirebon akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari mendatang, dan lokasinya akan diinformasikan bersama dengan surat undangan pemilih yang akan dikirimkan.