RADARCIREBON.TV– Perbandingan Angka Kecelakaan Kerja Anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 & 2019.
Angka kecelakaan kerja anggota badan ad hoc pada pemilu 2024 menunjukkan perbedaan
secara signifikan dengan angka kecelakaan kerja pada pemilu 2019.
Dilansir Republika, per 18 Februari tercatat angka kecelakaan kerja anggota ad hoc 2024
Baca Juga:Terkait PSU Pemilu 2024, Apakah Petugas KPPS Pelaksana PSU Dapat Gaji Tambahan? Cari Tahu di SiniPemilu Belum Usai, KPU Resmikan PKPU Pilkada 2024 Akhir November- Siap-siap Warga Nyoblos Lagi
berjumlah 71 orang yang dilaporkan meninggal dunia dan 4.567 orang sakit.
angka tersebut jauh berbeda dengan angka kematian anggota pada 2019
di mana 722 orang meninggal dunia dan 798 orang sakit.
Penyebab kematian diketahui berasal dari tiga faktor, yaitu: anggota usia di atas 50 tahun,
anggota badan ad hoc memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid, dan beban kerja yang berat.
Kelelahan ekstrim menyebabkan beberapa anggota penyelenggara pemilu meregang nyawa
dan harus dilarikan ke rumah sakit. Komorbid atau penyakit penyerta yang menyerang
banyak orang pada pemilu 2019 adalah hipertensi atau darah tinggi, diabetes, dan serangan jantung.
Menurut KPU dalam republika, angka kematian pada pemilu 2024 turun drastis dibanding
pemilu lima tahun sebelumnya, namun angka anggota yang sakit bertambah dibanding
pemilihan lima tahun sebelumnya.
Kecelakaan kerja akibat kelelahan ekstrim dalam pemilu merupakan sebuah peristiwa tragis
yang sering terjadi di tengah proses demokrasi di negara-negara yang melakukan pemilihan umum.
Dalam konteks pemilu, banyak orang yang terlibat dalam berbagai aktivitas
yang membutuhkan tenaga dan pikiran yang besar,
seperti kampanye, pengawasan, pemungutan suara, dan penghitungan hasil.
Hal ini dapat mengakibatkan kelelahan fisik dan mental yang berlebihan,
dan dalam beberapa kasus, dapat memicu kecelakaan kerja yang serius.
Baca Juga:4 Hari Menuju PSU Pemilu 2024: TPS Kota Cirebon Jadi TPS Rekomendasi Terbanyak PSU di Wilayah JabarAman Termakan! Berikut Fakta Unik Tinta Pemilu 2024 Inovasi Anak Bangsa
Kelelahan ekstrim sering kali disebabkan oleh jadwal yang padat dan tekanan yang tinggi selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Para relawan, petugas pemilu, dan karyawan yang terlibat dalam proses pemilihan umum
seringkali harus bekerja dalam waktu yang panjang tanpa istirahat yang memadai.
Terutama pada hari pemungutan suara, para petugas harus berada
di tempat pemungutan suara dari pagi hingga malam, menjaga kelancaran proses pemilihan.
Dampak dari kelelahan ekstrim ini bisa sangat berbahaya.
Ketika seseorang kelelahan, refleksnya menurun, konsentrasinya berkurang,
dan kemampuan pengambilan keputusan bisa terpengaruh.
Ini meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik di jalan raya saat dalam perjalanan
ke lokasi pemungutan suara maupun di tempat kerja sendiri.
Kecelakaan di tempat kerja dapat melibatkan berbagai kejadian,
mulai dari tergelincir, jatuh, hingga kecelakaan kendaraan saat dalam perjalanan.
Selain risiko fisik, kelelahan ekstrim juga dapat berdampak pada kesehatan mental seseorang.
Tekanan yang tinggi dan beban kerja yang berat dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi.
Ini bisa memengaruhi kinerja seseorang dan juga kualitas hidupnya secara keseluruhan.
Untuk mencegah kecelakaan kerja akibat kelelahan ekstrim selama pemilu,
penting untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang memadai.
Ini termasuk pengaturan jadwal kerja yang lebih manusiawi, memastikan
bahwa petugas pemilu mendapatkan istirahat yang cukup, menyediakan fasilitas kesehatan
dan keselamatan yang memadai di tempat kerja, serta memberikan pelatihan
tentang pengelolaan stres dan kesehatan mental.
Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman
tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja selama pemilu.
Kampanye penyuluhan tentang risiko kelelahan ekstrim dan cara mencegahnya
dapat membantu meningkatkan kesadaran dan mengurangi insiden kecelakaan kerja.
Terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan kerja penyelenggara pemilu 2024 dibandingkan dengan pemilu 2019.
Hal ini menunjukkan peningkatan upaya pencegahan dan mitigasi risiko kecelakaan kerja oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP.