Rekapitulasi PPK Karangsembung Digelar 2 Hari

0 Komentar

Sejak hari Minggu kemarin, seluruh kecamatan telah menggelar proses rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rata-rata, pelaksanaan rekapitulasi dilakukan selama dua hari dengan membagi beberapa desa untuk sinkronisasi hasil C Plano.

PPK di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cirebon sedang berupaya mengejar hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada hari Senin pagi. Proses rekapitulasi sudah dimulai sejak Minggu lalu dengan membagi beberapa desa.

Sebagai contoh, di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan pada hari Minggu dilakukan di desa Karang Suwung, Kubang Karang, Karang Tengah, dan Karangmalang. Sedangkan hari ini dilanjutkan untuk rekapitulasi desa Kalimeang, Karangsembung, Tambelang, dan Karangmekar.

Baca Juga:Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Di Kecamatan KedawungHutan Kota Sumber Masih Minim Fasilitas Publik

Ketua PPK Karangsembung, Diat Ahdiat bersama Panwascam Karangsembung, Ade Falah, mengatakan bahwa pembagian rekapitulasi dilakukan mengingat panitia harus mengatur waktu agar tidak sampai larut malam. Kehadiran Panwascam juga untuk mengawal jalannya rekapitulasi yang sangat rentan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses rekapitulasi.

Sementara dalam proses rekapitulasi, panitia melakukan sinkronisasi data manual dengan hasil C Plano sebagai pertanggungjawaban sebelum nantinya diserahkan ke KPU.

0 Komentar