Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Di Kec. Kejaksan

0 Komentar

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara masuk ke tahap kecamatan, seperti yang terjadi di Kecamatan Kejaksan. Saat ini, baru dua kelurahan, yaitu Sukapura dan Kebon Baru, yang sedang menjalani proses penghitungan untuk Pemilu 2024.

Tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum tahun 2024 sedang berlangsung di tingkat kecamatan. Hasil dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan saat ini sedang dikumpulkan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada Senin pagi, di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara baru dilakukan untuk kelurahan Kebon Baru dan Sukapura.

Baca Juga:Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Di Kecamatan KedawungHutan Kota Sumber Masih Minim Fasilitas Publik

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh unsur Bawaslu, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejaksan, hingga saat ini proses tersebut masih berjalan lancar. Tidak ada kendala atau indikasi yang menghambat proses penghitungan, baik untuk pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, kota, maupun DPD RI.

Diharapkan, proses penghitungan suara pada Pemilu 2024, khususnya di Kecamatan Kejaksan, dapat berjalan dengan kondusif hingga selesai dan memasuki tahap penetapan hasil secara

0 Komentar