RADARCIREBON.TV– Unik! Jobdesk Petugas KPPS Bisa Dimasukkan ke Dalam CV, Konten Kreator Ini Menarik Perhatian Netizen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Salah satu tugas utama petugas KPPS yang dilakukan oleh KPU adalah menetapkan daftar pemilih,
Baca Juga:6 Hari Menuju Pemilu 2024: Berikut Cara Cek DPT Online untuk Tahu Apakah Anggota KPPS Otomatis Terdaftar sebagai DPT di TPS PenempatanSiang Ini Akan Ada Uji Coba Rekapitulasi Secara Nasional, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan dan Disiapkan Panitia Sirekap saat Uji Coba
mencetak surat suara, dan mengatur jalannya proses pemungutan serta penghitungan suara.
Untuk mewujudkan proses pemilihan yang transparan, adil, dan akuntabel,
KPU membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS merupakan kelompok yang bertugas langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
untuk melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan umum.
Tugas-tugas utama yang diemban oleh petugas KPPS antara lain:
Memeriksa dan memastikan persyaratan pemilih saat mereka tiba di TPS,
termasuk memverifikasi identitas pemilih dan mencocokkan dengan daftar pemilih.
Mendistribusikan surat suara kepada pemilih yang telah terdaftar sesuai dengan jenis pemilihan (presiden, legislatif, dll).
Membantu pemilih yang membutuhkan bantuan khusus, seperti pemilih lanjut usia atau difabel, dalam melakukan proses pemungutan suara.
Memastikan keamanan dan ketertiban di TPS selama proses pemungutan suara berlangsung.
Mengawasi proses pemungutan suara untuk mencegah kecurangan atau pelanggaran.
Menghitung suara secara teliti dan transparan setelah proses pemungutan suara selesai,
serta membuat berita acara penghitungan suara.
Baca Juga:Sudah Pernah Coba? Geser Trend Cromboloni, “Milk Bun” Kini Meroket Dikalangan Anak MudaSurat Undangan Pencoblosan DPT dan DPTB di Bagikan Besok, Begini Aturan Pemberian Surat yang Harus KPPS Perhatikan
Melaporkan hasil penghitungan suara ke tingkat yang lebih tinggi, seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU.
Menjaga dan menyimpan surat suara dan dokumen terkait dengan keamanan yang baik setelah pemungutan suara selesai.
Melihat banyak petugas KPPS, viral konten kreator membagikan konten terkait pertayaan
apakah pekerjaan sebagai petugas KPPS dapat dimasukkan ke dalam CV.
Konten kreator yang memiliki akun instagram @vinamuliana atau Kak Vina tersebut,
menjelaskan cara menulis deskripsi petugas KPPS dalam CV.
Sebuah pertanyaan menarik,di mana petugas KPPS ini sedang ramai dibicarakan.
“Nah ini nih, banyak banget yang nanya.”
“Jawabannya ya bisa aja. Kan kalau aku riset petugas KPPS punya gaji dan jobdesk yang spesifik.”
“Jadi bisa dimasukkan ke dalam CV. “ Jelasnya dalam konten tersebut.
pertama, ia menuliskan langkah pertama yakni menulis masa kerjanya, yaitu:
(Jan 2024-Mar 2024)
Ke dua ia menuliskan deskripsi nama pekerjaan dan siapa yang memberi pekerjaan serta jenis pekerjaannya tersebut:
(Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). )
(Paruh Waktu/ Komisi Pemilihan Suara (KPU). )
Selanjutnya ia mendeskripsikan beberapa bullet poin pekerjaan sebagai petugas KPPS tersebut.
dan Kak Vina juga menjelaskan jika menjadi petugas KPPS memiliki highlight skill
peningkatan skill yang otomatis dimiliki.
Petugas KPPS yang berisi tujuh orang penyelenggara pemungutan suara
tidak hanya sekedar kelompok kecil yang bertugas di lapangan menghadapi ratusan pemilih.
Petugas KPPS membantu pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan suara
dengan memastikan pemilihan berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.
Perhitungan suara juga tak luput dari pengawasan panitia pengawas agar terciptanya
pemilu yang sehat dengan transparansi data yang valid, akuntabel, dan kredible.
Menjadi tugas yang cukup berat begi tujuh petugas KPPS, tak hanya bekerja pada saat hari H,
melainkan jauh sebelum hari pemungutan petugas KPPS telah berjibaku mempersiapkan segalanya.
Pemilu di Indonesia merupakan proses demokratisasi yang penting
dalam menentukan wakil rakyat serta pemimpin negara.
Proses pemilu ini melibatkan partisipasi aktif dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.
Pemilihan umum di Indonesia diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
yang bertugas mengorganisir dan mengawasi jalannya pemilu secara transparan dan adil.
Pemilu di Indonesia umumnya dilaksanakan setiap lima tahun sekali,
dimana rakyat memilih anggota legislatif serta presiden.
Tahapan pemilu meliputi beberapa proses mulai dari pendataan pemilih,
pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.