Kabar duka datang dari Kabupaten Kuningan, dimana seorang anggota KPPS meninggal dunia setelah bekerja selama hari pemilihan dan perhitungan suara. Almarhum bernama Yayan Risdianto, merupakan anggota KPPS di TPS 16 Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
Pejuang demokrasi ini meninggal pada Jumat malam. Sebelumnya diketahui bahwa yang bersangkutan sempat beristirahat di kediamannya setelah menjalankan tugas sebagai anggota KPPS. Namun, selama istirahat tersebut, almarhum tiba-tiba mengalami pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Setelah mendapat pelayanan medis, ternyata anggota KPPS ini telah meninggal dunia.
Baca Juga:BPV Bimbel Virtual Untuk Persiapan Para Abdi NegaraPelantikan Kabinet Wong Cilik Desa Kasugengan Kidul
Mendengar kabar ini, PJ Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat bertakziah ke rumah duka pada Sabtu pagi, sebelum almarhum dimakamkan. Atas nama Pemkab, PJ Bupati mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Saat diwawancara oleh awak media, pihaknya kembali menjelaskan bahwa seluruh anggota KPPS di Kuningan, khusus bulan ini, telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, anggota KPPS berhak menerima santunan dari BPJS.
Ucapan duka cita juga datang dari Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono. Dari data Ketua KPU, hingga Sabtu 17 Februari, pihaknya mendapat laporan 1 anggota KPPS meninggal, dan jumlah anggota KPPS yang sempat mengalami sakit tercatat sebanyak 3 orang.