Petani di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan berkurangnya jatah pupuk subsidi yang dianggap dapat membuat biaya produksi membengkak.
Biasanya, petani di Desa Panembahan mendapatkan jatah pupuk subsidi sebanyak 4 kwintal, namun kini hanya bisa menebus pupuk subsidi sekitar 1 kwintal untuk luasan area pertanian satu hektar.
Kondisi ini disesalkan oleh petani karena berkurangnya jatah pupuk subsidi berpotensi membuat biaya produksi pertanian membengkak. Mereka harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal untuk memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Juga:TPS Kampung Benda Kerep Gunakan Tinta KunyitPertama Nyoblos di Pemilu 2024
Menurut para petani, perbedaan harga antara pupuk subsidi dan non-subsidi sangat besar, dan hal ini membuat petani sangat terbebani. Harga beli pupuk subsidi sekitar 120 ribu per kwintal, sementara harga pupuk non-subsidi mencapai 350 ribu rupiah per kwintal. Membengkaknya biaya produksi pertanian membuat petani tercekik.
Para petani berharap pemerintah bisa kembali menormalisasi pendistribusian kuota pupuk subsidi bagi petani agar mereka dapat maksimal dalam mendukung produksi pangan.