KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan menggelar monitoring tempat pemungutan suara atau TPS di H-1 hari pemilihan. Salah satunya TPS 5 Desa Singkup Kecamatan Pasawahan. TPS ini terbilang unik karena berlokasi di objek wisata Bumi Perkemahan setempat.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, setibanya dilokasi mengecek seluruh sarana yang diperlukan. Mulai dari tempat yang layak, TPS 5 berlokasi di sebuah aula yang menjadi fasilitas buper. Aula ini dinilai aman untuk mengantisipasi cuaca hujan.
Monitoring berlanjut ke pengecekan bilik suara dan sejumlah sarana yang diperlukan. Kemudian pengecekan kesiapan tim KPPS. Ketua KPU optimis, para penyelenggara di TPS ini siap menggelar pemungutan suara pada 14 Februari, dengan jumlah 245 pemilih.
Baca Juga:TPS Kampung Benda Kerep Gunakan Tinta KunyitPertama Nyoblos di Pemilu 2024
Dalam pengarahannya, Ketua KPU kembali mengingatkan KPPS, PPS, dan PPK untuk memastikan surat C pemberitahuan sampai kepada pemilih dan mengefektifkan waktu penyelenggaraan. Karena dari simulasi yang digelar beberapa waktu lalu, seluruh proses di TPS hingga selesai perhitungan suara memakan waktu hingga pukul 22:30.
Untuk itu, tim KPPS harus memastikan pengadministrasian data DPT, DPTB, maupun DPK dengan detail.
Himbauan juga disampaikan Asep Budi Hartono kepada seluruh KPPS Sekuningan. Selain mengisi aplikasi mobile Sirekap, penyelenggara diwajibkan memfoto C1 Plano dan C1 Hasil. Foto ini selanjutnya dikirim ke PPS, dilanjutkan ke PPK hingga ke KPU Kuningan.
Sebagai informasi, Kuningan memiliki jumlah pemilih sebanyak 895.041, dengan 3596 TPS, termasuk 3 TPS khusus, yaitu 2 TPS berlokasi di Lapas Kuningan, dan 1 TPS khusus di salah satu ponpes.
Usai melakukan pengawasan, Ketua Bawaslu Kuningan Firman menerangkan, jajarannya kini berfokus pada pengawasan distribusi logistik ke tiap TPS. Hal ini menjadi perhatian, karena terdapat beberapa TPS yang tidak memungkinkan distribusi dilakukan pada H-1.