Senang Bisa Gunakan Hak Suara di Tengah Masa Hukuman

Senang Bisa Gunakan Hak Suara di Tengah Masa Hukuman
0 Komentar

Warga binaan Lapas Narkotika Cirebon memancarkan kegembiraan karena tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024, meskipun tengah menjalani hukuman.

Warga binaan Lapas Narkotika Kelas Dua A Cirebon menunjukkan kegembiraan di tengah proses pemilihan dan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Bagaimana tidak, ratusan warga binaan ini difasilitasi agar tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan diadakannya TPS khusus di dalam lapas.

Sebanyak 814 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap antusias mengikuti seluruh proses pemungutan serta penghitungan suara. TPS khusus ini bahkan dibuat unik, karena para petugasnya kompak mengenakan pakaian adat daerah.

Baca Juga:Bupati Cirebon Gunakan Hak Pilihnya di TPS Desa DawuanPenampakan TPS Unik di Kawunghilir

Hendra Saputra, salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas Dua A Cirebon, mengaku senang karena bisa memilih pemimpin bangsa kendati tengah menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Sementara, seluruh petugas TPS khusus yang bekerja ini merupakan petugas Lapas Narkotika Cirebon yang ditugaskan untuk menjalankan proses pemungutan serta penghitungan suara di dalam lembaga pemasyarakatan.

Melalui pemenuhan hak ini, warga binaan pun mengaku senang karena bisa berkontribusi dalam Pemilu.

0 Komentar