Forkopimda Kabupaten Cirebon memonitoring kesiapan pemungutan dan perhitungan suara di Lapas Narkotika Kelas 2 A Cirebon.
Forkopimda Kabupaten Cirebon memonitoring kesiapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS 091, 092, dan 093 Lapas Narkotika Kelas 2 A Cirebon. Monitoring yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon, Dandim 0620, dan Bupati Cirebon ini merupakan upaya untuk memastikan pemilu berjalan lancar.
Di Lapas Narkotika Kelas 2 A Cirebon ini, terdapat tiga TPS dengan jumlah DPT sebanyak 452 orang yang merupakan warga binaan lapas. Bupati Cirebon meminta seluruh pihak yang sudah masuk DPT untuk memberikan hak dan suaranya di TPS.
Baca Juga:TPS Kampung Benda Kerep Gunakan Tinta KunyitPertama Nyoblos di Pemilu 2024
Monitoring menjelang pemungutan dan perhitungan suara ini juga dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon ke sejumlah tempat. Di lapas ini, Forkopimda juga memastikan logistik pemilu sudah terdistribusikan dengan aman.
Sementara itu, seluruh warga binaan diminta untuk memberikan suaranya di TPS, dengan memilih para calon wakil rakyat dan presiden, serta turut menjaga kelancaran proses pemilu 2024.