Enam ribu data pemilih pemula di Kabupaten Cirebon masih belum terekam. Disdukcapil Kabupaten Cirebon pastikan pemilih pemula bisa berikan suara dengan membawa biodata dan kartu keluarga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, terus mengebut proses perekaman data E-KTP untuk pemilih pemula. Disdukcapil bahkan jemput bola dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk merekam dan mencetak E-KTP.
Dari data Disdukcapil, saat ini jumlah pemilih pemula di Kabupaten Cirebon sekitar 48 ribu jiwa, dan 42 ribu diantaranya sudah melakukan perekam bahkan langsung cetak E-KTP. Perekaman data siswa atau pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang, terus dikebut oleh disdukcapil agar pemilih pemula bisa memberikan suaranya di TPS.
Baca Juga:Disdukcapil Kab. Cirebon Bagikan E-KTP Untuk Siswa SMAN 1 Palimanan Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menjelaskan, pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP masih tetap bisa memberikan suaranya di TPS, dengan catatan membawa kartu keluarga dan biodata.
Sementara, sampai saat ini Disdukcapil Kabupaten Cirebon masih melalukan perekaman dana E-KTP ke sekolah-sekolah, untuk mengejar ketertinggalan data pemilih pemula yang belum terekam