Penertiban alat peraga kampanye, dilakukan panitia pengawasan pemilu di masing-masing kecamatan, Minggu pagi. Penertiban itu dilakukan lantaran terhitung tanggal 11 Februari memasuki masa tenang.
Satu persatu alat peraga kampanye yang berupa baligho caleg hingga capres dan bendera partai, ditertibkan oleh panitia pengawas pemilu Kecamatan Karangsembung, Minggu pagi. Penertiban itu dilakukan lantaran terhitung tanggal 11 Februari hari ini memasuki masa tenang.
Sebanyak 130 petugas diterjunkan ke jalan untuk menyisir APK yang ada dijalankan hingga di gang gang. Kegiatan itu dibantu oleh satuan polisi pamong praja dan aparat penegak hukum TNI dan Polri.
Baca Juga:Pengeluaran Rp. 11.000 Per Hari Masuk Kriteria Miskin EkstrimDisdik Akan Melakukan Perbaikan Sekolah di 2024
Ketua Panwascam Karangsembung, Ade Falah mengatakan, penertiban APK seperti baligho dan atribut partai hari ini menyasar pada jalan jalan besar. Kegiatan ini akan berlangsung hingga hari selasa mendatang.
Sementara, panwaslu berpesan pada masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dengan bijak