Petugas pengawas tempat pemungutan suara, atau PTPS, diberi pembekalan melalui rakernis. Khususnya untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara, pada pemilu 2024.
Sebanyak 94 petugas pengawas tempat pemungutan suara di Kecamatan Pekalipan, diberikan pembekalan melalui rapat kerja teknis, atau rakernis pengawasan pada tahap menjelang proses pemungutan dan penghitungan suara, pemilu 2024.
Puluhan PTPS, mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi pokok pengawasan saat nanti dalam proses pemilu 2024 di TPS. Selain tugas nanti di TPS, petugas PTPS di instruksikan untuk ikut melakukan pengawasan di masa hari tenang.
Baca Juga:KPU Kota Cirebon Gelar Apel Siaga di Jalan SiliwangiDoa Bersama 200 Kiai dan Alumni Pesantren se-Wilayah Ciayumajakuning
Mulai tanggal 11 sampai tanggal 13 Februari 2024. Jika menemukan ada indikasi pelanggaran, seperti money politic dan aktifitas kampanye caleg, segera dilaporkan ke panwas maupun Bawaslu dengan melampirkan dokumentasi foto, dan lainnya.
Setelah rakernis ini, rencananya akan dilanjutkan pada pembekalan, berupa bimbingan secara teknis. Yang akan di simulasikan bagaimana proses PTPS dalam melakukan pengawasan di TPS.