Proses penertiban alat peraga kampanye, rencananya akan dimulai pada tanggal 10 Februari 2024. Dan ditargetkan bisa rampung sampai tanggal 12, sehingga semua area di Kota Cirebon steril dari APK, untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas saat hari H pencoblosan.
Tahapan masa kampanye, akan berakhir di tanggal 10 Februari 2024, dan dilanjutkan masuk masa tenang di tanggal 11 hingga 13 Februari.
Namun hal yang perlu dibersihkan, adalah alat peraga kampanye yang di pasang di berbagai titik baik di kawasan area taman hingga lingkungan masyarakat. Rencananya, untuk proses penertiban, akan dimulai pada tanggal 10 Februari 2024, dan ditargetkan, rampung pada tanggal 12 Februari 2024.
Baca Juga:Sejumlah Sekolah Dasar Digunakan Untuk TPSMi Pengabdi Sambal
Simbol partai berupa bendera, diharapkan bisa disterilkan oleh masing masing partai politik, demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
Diharapkan, pada tanggal 12 Februari, semua kawasan bisa steril dan bersih dari APK. Demi kenyamanan dan kondusifitas saat pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024