Pemerintah Kota Cirebon, bersama KPU, Bawaslu, serta Forkopimda, melakukan rakor kesiapan masa tenang, tahapan jelang pencoblosan. Parpol maupun timses diminta, ikut terlibat untuk menertibkan APK secara mandiri.
Menjelang masa tenang, pada tahapan pemilu 2024, yang akan berlangsung 11 Februari 2024. Pemerintah Kota Cirebon, bersama unsur KPU, Bawaslu dan Forkopimda, melakukan rapat koordinasi.
Salah satunya membahas secara teknis mengenai penertiban APK, yang telah digunakan selama masa kampanye 2024. Hal yang jadi perhatian, mengenai sarana, armada dan lokasi tempat penyimpanan limbah APK yang harus ditentukan, sementara ini pemda memiliki alternatif, semua APK akan di pusatkan di TPA Kopi Luhur.
Baca Juga:Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan Dari Gudang KPU Ke PPKDPRKP Tidak Bisa Bantu Perbaikan Rumah Ambruk Di Bendakerep
Sementara untuk penertiban, Satpol PP, dan SKPD lain siap membantu. Yang lebih penting juga, para peserta pemilu, hingga timses, dianjurkan ikut terlibat menertibkan secara mandiri.
Selain membahas penertiban APK, semua unsur, melakukan pengecekan proses distribusi logistik, yang mulai dilakukan hari ini. Dari gudang KPU ke PPK atau kecamatan