Disnaker Minta Perusahaan Informasikan Peluang Lowongan Kerja

0 Komentar

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, meminta perusahaan untuk memberikan informasi terkait kebutuhan rencana tenaga kerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, melakukan pemetaan rencana tenaga kerja mikro di seluruh perusahaan, yang gerbangnya adalah UKL UPL serta perizinan. Perusahaan diminta secara detail untuk melaporkan jumlah kebutuhan pekerja, sektor jobs, kualifikasi serta potensi yang dibutuhkan.

Data detail yang diminta oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, merupakan upaya untuk meningkatkan kualifikasi para pencari kerja, tetutama lulusan baru atau fresh graduate. Data dari perusahaan nantinnya akan digunakan oleh Disnaker, untuk disampaikan dan bahan informasi ke BKK. 

Baca Juga:Pedagang Shelter Sumber Minta Diperhatikan PemdaMasih Gratis, Shelter PKL Sumber Justru Makin Sepi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon menjelaskan, perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan, wajib melaporkan ULL1 dan ULL2 yakni wajib lapor lowongan dan penempatan kerja khususnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon juga membantu fasilitas perusahaan maupun para pencari kerja, sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran terbuka. Serta memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon

Dilain sisi pencari kerja diminta untuk menyesuaikan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, agar bisa sesuai dengan lowongan kerja yang dibutuhkan

0 Komentar