Polsek Depok lakukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di wilayah Polsek Depok, Polresta Cirebon, di Desa Kebarepan, Pesanggrahan dan Kedungsana Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Rabu siang.
Razia kenalpot bising ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa risih atau terganggu. Dengan respon cepat polisi melakukan teguran untuk setiap pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Dalam razia knalpot bising dipimpin langsung Kapolsek Depok, AKP Afandi, serta anggota Polsek Depok. Para pelanggar dilakukan teguran untuk mengganti knalpot standar, dan dilakukan penyitaan.
Baca Juga:KPU Goes To Campus, Hasan Basri: 29,8% Pemilih Pemula Tentukan Arah PemiluSeorang Remaja Tenggelam Di Sungai
Dari hasil penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua kenalpot bising, polisi mengamankan tujuh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan dibawa ke Mako Polsek Depok Polresta Cirebon