Kendaraan besar bermuatan galian C masih marak melintas di jam sibuk seperti pagi hari. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan melakukan upaya penertiban karena beresiko membahayakan pengguna jalan.
Kendaraan besar atau truk pengangkut material galian C masih marak melintas di jam sibuk, masyarakat di kawasan tertib lalu lintas sumber pun dibuat khawatir karena keberadaan kendaraan besar yang masif melintas di pagi hari. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memberi respon dengan melayangkan surat, yang menghimbau para pengusaha menjalankan aturan jam operasional.
Dari surat himbauan, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menegaskan agar perusahaan berhenti beroperasi mulai pukul 6 sampai 9 pagi. Untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas, agar aktivitas masyarakat di jam sibuk tidak berbarengan dengan operasional kendaraan pengangkut material galian C.
Baca Juga:Dinas PUTR Dapat 290 M Untuk Bangun Infrastruktur Di 2024Songsong Puncak Bonus Demografi Dan Indonesia Emas
Penegakan aturan dalam menerapkan sistem management keselamatan lalu lintas, menjadi tantangan bagi Dinas Perhubungan. Terlebih sejauh ini dianggap belum optimal dan ketegasan.
Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan melakukan tindakan tegas jika surat himbauan dan sosialisasi tidak mendapat respon baik dari pengusaha. Agar seluruh pihak tetutama pengusaha bisa bersama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman