Program bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat untuk tahun 2024 sudah dimulai sejak awal Januari. Di tahap awal pendistribusian, dilakukan sebelum pemilu dengan bantuan berupa 10 kilogram beras setiap bulannya hingga Juni 2024.
Terhitung sejak awal Januari, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan pangan beras melalui Badan Pangan Nasional, yang menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Rabu pagi, warga Kelurahan Kecapi Kota Cirebon mendapatkan bantuan yang disalurkan perwakilan kantor pos, bertempat di kantor kelurahan.
Penyaluran beras bantuan pangan seberat 10 kilogram pada keluarga penerima manfaat, disalurkan bertahap tiap bulannya hingga bulan Juni melaui surat undangan yang dikirimkan oleh kantor pos pada warga yang berhak menerimanya. Untuk pengambilan bantuan, warga harus datang sendiri sesuai dengan nama yang tertera di surat undangan, serta membawa kartu keluarga asli, KTP asli, ke kelurahan untuk dilakukan validasi data diri oleh petugas.
Baca Juga:Pemdes Pengarengan Perbaiki TPSTutut Mambo Legendaris Kota AnginÂ
Koordinator Kantor Pos, Dani menerangkan, Kantor Pos Cirebon hanya mendistribusikan bantuan hingga selesai pada bulan Juni. Sebelumnya, Kantor Pos Kota Cirebon sudah mengirimkan undangan penerima bantuan pangan pada awal Januari, dan didistribusikan oleh kantor pos pada penerima sesuai waktu yang disediakan kelurahan.
Sementara, penyaluran bantuan beras oleh Badan Pangan Nasional ini berasl dari stok cadangan beras pemerintah. Diharapkan dapat membantu kebutuhan konsumsi bulanan bagi masyarakat berpendapatan rendah