FKKC Kabupaten Cirebon menegaskan agar kuwu baru jangan memberhentikan perangkat desa pasca pilwu tanpa dasar yang jelas. Pasalnya, pemberhentian perangkat desa rawan menimbulkan permasalahan.
Pasca pemilihan kuwu 2023, rentan terjadi rotasi bahkan pemberhentian perangkat desa yang seringkali menimbulkan permasalahan. Menyoroti masalah ini, FKKC Kabupaten Cirebon tegas melarang kuwu baru untuk memecar perangkat desa tanpa dasar yang jelas.
Pasalnya, saat ini FKKC sudah mendapatkan laporan maupun informasi terkait dengan pemberhentian perangkat desa pasca pilwu. Sedikitnya sudah ada 5 kuwu, yang berkonsultasi terkait rencana pemecatan atau pergantian perangkat desa.
Baca Juga:Mubes FKKC Ditunda Hingga Selesai Pemilu FKKC: Revisi Undang-Undang Desa Harga Mati
Ketua FKKC meminta para kuwu untuk menghilangkan rasa ego, dan mengambil langkah persuasif terkait dengan permasalahan pasca pilwu.
Sementara, FKKC juga mengklaim akan terus melakukan pendampingan kepada para kuwu baru yang sudah resmi dilantik bupati. Agar tidak mengambil langkah gegabah perihal pergantian perangkat desa, supaya tidak muncul masalah.
Dilain sisi, saat ini belum ada masalah yang muncul pasca pemilihan kuwu, dan dinilai menjadi pilwu yang aman damai