Dispusip Kota Cirebon, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon melaksanakan bimbingan teknis, dan pendampingan aplikasi Srikandi, pada 32 SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Salah satu tujuannya, untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis, dan lebih memudahkan surat menyurat secara digital.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon melalui Bidang Pengelolaan Arsip berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, melaksanakan bimbingan teknis, serta pendampingan tentang aplikasi Srikandi. Yang berlangsung dari tanggal 15 sampai 25 Januari 2024.
Dengan melakukan bimtek secara langsung mendatangi ke tiap tiap SKPD, sebanyak 32 SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Agar SKPD bagian pengelolaan arsip, bisa mendapatkan pemahaman dengan baik.
Baca Juga:Jajanan Legendaris Mimih RumsihPAC Paguyuban Pasundan Kab. Cirebon Dilantik
Secara umum, aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan sistem yang wajib digunakan pemerintah. Untuk memudahkan pengelolaan arsip dinamis, surat menyurat dan tanda tangan secara digital, aplikasi ini juga terintegrasi secara nasional.
Pemerintah daerah yang sebelumnya menggunakan e-office untuk proses surat menyurat, akan digantikan dan bermigrasi ke aplikasi Srikandi. Yang secara efektif, akan diterapkan bulan Maret 2024.
Diharapkan, dengan beralihnya e-office ke aplikasi Srikandi, diharapkan semua SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, dapat memaksimalkan dengan baik. Dan akan mempermudah pengelolaan arsip dinamis berupa surat menyurat