Polsek Depok lakukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di wilayah Polsek Depok, Polresta Cirebon, di Desa Lurah Kecamatan Plumbon dan di Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Sabtu siang.
Razia knalpot bising ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa risih atau terganggu. Dengan respon cepat polisi melakukan teguran untuk setiap pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Dalam razia knalpot bising dipimpin langsung Kapolsek Depok AKP Afandi, dan piket bawas Kanit Propam Aiptu Didi Rohadi, serta anggota patroli SPKT 2. Para pelanggar dilakukan peneguran untuk mengganti knalpot standar, memakai helm juga pengen dara selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas.
Baca Juga:Taman Raharja Jadi Tempat Nongkrong Yang AsikKeluarga Nursiba Warga Panembahan Masuk Kategori Miskin EkstrimÂ
Dari hasil penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua knalpot bising, polisi mengamankan empat buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dua buah knalpot dari Desa Lurah Kecamatan Plumbon, dan dua knalpot lainnya dari Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon